Terkait PKL yang berjualan saat menjelang waktu berbuka puasa, Sumanto memberikan keringanan untuk memberikan kegiatan berjualan mereka pada waktu antara Ashar hingga Maghrib.
“Kalau itu benar-benar mengganggu ketertiban apalagi menghalangi jalan umum kami tertibkan, kalau ditempat yang diperbolehkan itu tidak masalah,” tegasnya.
“PKL biasanya ada di daerah alun-alun, lalu di depan Pemkot juga kami dorong kesana arah Ciawitali, semua yang bersifat mengganggu kami tertibkan,” tambahnya.
Ketidakseimbangan antara jumlah petugas Satpol PP dan jumlah pelanggaran, menurut Sumanto hal tersebut menjadi penghambat upaya penertiban, sehingga menyebabkan peningkatan kegiatan melanggar di beberapa wilayah.
“Hal tersebut mempengaruhi penertiban, seperti sedang menertibkan di wilayah ini muncul lagi di wilayah sana,” ungkap Sumanto.
Wilayah yang luas memengaruhi kapasitas Satpol PP untuk mengawasi seluruhnya, oleh karena itu, penting untuk melakukan koordinasi agar semua wilayah dapat terpantau dengan baik.
“Kami juga menggunakan rekan-rekan di kelurahan disampaikan untuk minta bantuan, dengan Linmas juga kami minta bantuan,” pungkasnya. (Mong)