Ketat! Satpol PP Cimahi Tertibkan PKL yang Bandel Selama Ramadan 

JABAR EKSPRES– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi berkolaborasi untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan mengatur lalu lintas. Keputusan ini diambil setelah rapat yang menghasilkan kesepakatan tentang peran Satpol PP dalam menangani PKL sesuai kesepakatan bersama.

Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, serta untuk mencegah PKL yang mengganggu lalu lintas dengan berjualan di pinggir jalan.

Terkait dengan penertiban lalu lintas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi mengatakan setiap tahun, Dishub secara teratur menyiapkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas selama perayaan Lebaran dan Tahun Baru.

“Persiapan akan dimulai H-7 dan berlangsung hingga H+7,” ucap Nur Effendi pada Jabar Ekspres, Kamis 14 Maret 2024.

BACA JUGA: Nekat! Pria Ini Ketahuan Gasak Kotak Amal Masjid di Pameungpeuk Kabupaten Bandung

Sementara untuk penertiban PKL, Nur Effendi mengatakan lini sektor tersebut ada pada Satpol PP untuk penanganan dan penindakan terhadap pelanggar ketertiban umum.

“Untuk PKL dan titik rawannya itu ada di Satpol PP, Dishub sendiri hanya menertibkan lalu lintasnya saja,” paparnya.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Cimahi, Sumanto mengatakan profesi PKL atau pengemis telah menjadi kegiatan rutin bagi sebagian orang, sehingga saat terjadi razia, pelaku yang ditangkap sering kali merupakan orang yang sama.

“Memang ini orangnya sudah jadi profesi, jadi orangnya itu lagi itu lagi dan sudah kami peringatkan, diberikan arahan dan penjelasan. Tapi di bulan puasa sudah menjadi musim kambuhan, semua yang tidak biasa jadi biasa di bulan puasa,” ucap Sumanto.

Sumanto menegaskan, bagi mereka yang terkena razia, akan diberikan arahan untuk mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi, termasuk program rehabilitasi bagi para pengemis.

“Tapi kalau hanya penertiban biasa saja kami berikan arahan, kalau ada program dari Dinas Sosial baru kami bersama ditindaklanjuti, namun kalau ada yang sampai mengganggu kami langsung tindaklanjuti sendiri,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan