JABAR EKSPRES – Satu unit kendaraan Truk Mitsubishi dengan nomor polisi AE 8651 NJ diamankan oleh pihak kepolisian lantaran membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya.
Mobil tersebut tak mengindahkan himbauan petugas di ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 07.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Hariswanto mengungkap bahwa diamankannya kendaran tersebut bermula dari sang sopir yang tak mengindahkan himbauan petugas, padahal petugas sudah meminta sang sopir untuk berhenti.
“Kendaraan tersebut melaju dari arah Kota Sukabumi mengarah ke Cianjur, pada saat melintas jalan RA.Kosasih, petugas yang bertugas seputaran Pos polisi Pintukisi mengarahkan Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel untuk berhenti, tetapi pengemudi kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel tidak mengindahkan arahan dari petugas, dan tetap melaju,” ujarnya pada awak media Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA: Setelah Diblokir Kominfo, Aplikasi Smart Wallet Umumkan Terdaftar di London Stock Exchange
Ia juga menerangkan bahwa saat tak menghiraukan petugas, mobil yang melaju dari arah kota Sukabumi menuju arah Cianjur tersebut juga membuat bahaya pengguna jalan sekitar.
“Keadaan membahayakan petugas dan pengguna jalan raya lainnya,” imbuhnya.
Sesaat sang sopir tak mengindahkan himbauan, lantas para petugas berusaha mengejar mobil truk tersebut yang kemudian sang sopir berhasil diamankan.
“Petugas mengejar Kendaraan Truk tersebut, sesampainya di Jalan Sukabumi-Cianjur tepat nya di depan SMK 1 Sukalarang petugas berhasil menghentikan kendaraan truk tersebut,” imbuhnya.
BACA JUGA: GMNI Soroti Polemik Rekrutmen Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar
Akibat aksi kejar mengejar sang sopir truk dan petugas kepolisian, mengakibatkan aga sedikit tersendat. Kini sang sopir diamankan terlebih dahulu di kantor unit Lakalantas.
“Akibat dari peristiwa tersebut arah lalu lintas mengalami kepadatan, untuk Pengemudi Kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel dalam keadaan sehat, dan diamankan di kantor Laka Lantas Polres Sukabumi Kota,” tutupnya. (Mg9).