JABAR EKSRPES – Website aplikasi Smart Wallet yang sempat diblokir Kominfo beberapa waktu lalu, secara mengejutkan malah memberikan pengumuman baru terkait legalitasnya.
Namun anehnya, bukannya fokus pada pembenahan website setelah diblokir, Aplikasi Smart Wallet malah membagikan kabar pendaftaran di London Stock Exchange di Inggris.
Sementara anggota di Indonesia diketahui sempat mengalami kepanikan karena website tidak bisa diakses lagi. Namun tak berapa lama, diberbagai grup obrolan di media sosial langsung dikabarkan penggantian website baru.
Sementara pihak Smart Wallet sama sekali tidak memberitahukan kepada anggotanya bahwa website mereka diblokir oleh Kominfo.
Baca juga : Aplikasi Smart Wallet Kembali Ganti Domain, Anggota Mulai Panik Disangka Scam
Belum selesai dengan masalah website baru, kini anggota kembali dipusingkan dengan masalah penarikan yang selalu mengalami kegagalan.
Padahal depo dan perekrutan anggota baru masih lancar. Hal ini sudah menjadi salah satau tanda-tanda bahwa aplikasi ini sedang bermasalah.
Namun masih banyak membernya yang percaya dan tetap melakukan depo demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Kini pengumuman terkait terdaftarnya Smart Wallet di London Stock Exchange (LSE) justru menjadi hal yang janggal, pasalnya disaat awal-awal dirilisnya Smart Wallet disebutkan bahwa aplikasi ini legal.
Sementara saat ini baru diumumkan pada anggotanya, bahwa Smart Wallet baru mengajukan permohonan pencatatan legalitasnya ke LSE pada 4 Desember 2023 lalu, dan diperkirakan akan resmi terdaftar pada tanggal 20 Maret 2024 nanti.
Baca juga : Investasi Smart Wallet Kembali Gelar Event Berhadiah 1 Juta USDT, Benarkah Sudah Mendekati Scam?
Diduga pengumuman ini hanya sebagai salah satu cara, untuk menenangkan anggotanya yang mengalami kepanikan, karena tidak bisa melakukan penarikan sesuai dengan jadwalnya.
Dalam salah satu unggahan Youtuber Anggi di channel Anggi Euy menyebutkan, bahwa Smart Wallet sudah menunjukkan tanda-tanda akan meninggalkan anggotanya.
“Biasanya aplikasi yang akan scam ini pertama diblokir oleh Kominfo, lalu mengaku terdaftar di lembaga-lembaga resmi seperti ini, dan setelah itu nanti akan ada audit sebagai alasannya,” ujarnya.
Dia mencontohkan aplikasi yang serupa dengan kondisi yang sama dengan Smart Wallet.