JABAR EKSPRES – Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki keadaan mental dari ketiga tersangka kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Trio tersangka terdiri dari Devara Putri Prananda, yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan, serta Didot Alfiansyah, kekasih Devara, dan Muhammad Reza, yang diduga menjadi pelaksana aksi tersebut.
Baca juga : Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Indriana Dewi oleh Sejoli
Surawan menyatakan, “Kami akan menempuh langkah pemeriksaan psikiater untuk mengetahui apakah mereka mengalami gangguan mental atau tidak,” seperti yang dikutip dari sumber Tribunnews pada Selasa (5/3/2024).
Ketika melakukan penangkapan, polisi mencatat bahwa ketiga tersangka tidak menunjukkan ekspresi penyesalan atau rasa bersalah terhadap tindakan mereka yang telah merenggut nyawa Indriana.
Surawan menambahkan bahwa Devara, terduga otak di balik pembunuhan, bahkan terlihat sangat santai, seolah-olah tidak mempedulikan konsekuensi dari perbuatannya.
Kenyataan ini berbeda dengan pernyataan Devara di hadapan media, di mana dia mengakui penyesalannya menjadi otak di balik peristiwa tragis tersebut dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Peristiwa pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri berawal ketika Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.
Devara, yang sudah menjalin hubungan asmara dengan Didot selama lima tahun, memberikan Didot pilihan: membunuh Indriana jika ingin mempertahankan hubungan mereka.
Didot akhirnya memilih untuk membunuh Indriana, dan aksi pembunuhan dilakukan dengan bantuan Muhammad Reza sebagai pelaksana.
Pada 20 Februari 2024, Reza melakukan aksinya di dalam sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor.
Dia mencekik leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban meninggal dunia.
Baca juga : Polda Jabar Gelar Rekontruksi Pembuangan Mayat Indriana
Setelah itu, jasad Indriana dibawa ke Pangandaran. Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasadnya ke dalam jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.
Mayat Indriana ditemukan oleh warga pada siang hari tanggal 25 Februari 2024, yang sudah dalam keadaan membusuk.