Pemilu 2024 Sukses, Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Dapat Apresiasi

Mendagri, Tito Karnavian apresiasi kinerja Satpol PP dan Satlinmas dalam sukseskan Pemilu 2024.
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kinerja Satpol PP dan Satlinmas dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Hal ini tak lepas dari kerjasama yang baik antar stakeholder.

“Kesuksesan pemilu tidak bisa diklaim satu pihak, tapi saya bisa mengklaim bahwa kesuksesan pemilu tersebut salah satunya karena efektivitasnya pelaksanaan tugas Satpol PP dan Satlinmas,” ujar Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satpol PP dan ke-62 Satlinmas di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Minggu 3 Maret 2024.

Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, Pemilu merupakan momen terpenting dalam demokrasi suatu negara karena masyarakat menggunakan hak pilihnya. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan pemilih terbesar di dunia karena tidak hanya memilih Presiden, tetapi juga memilih anggota legislatif, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:Nama Besar Diprediksi Mencuat di Pilkada Kota Sukabumi, Mantan Wali Kota hingga Artis Siap BersaingPenderita TBC di Kota Bogor Melonjak, 154 Anak Terjangkit dan 14 Jiwa Meninggal Dunia

“Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas serta seluruh pembinanya,” katanya.

Lalu, Mendagri juga mengingatkan para jajarannya untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024  yang akan dilaksanakan jelang akhir tahun nanti mengingat kegiatan ini merupakan pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Karena semua daerah kalau seandainya pemilu, pilkada dilaksanakan setiap daerah harus mengamankan daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Maka dari itu, dia menekankan perihal tugas dan fungsi Satpol PP sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 255 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” ungkap Mantan Kapolri tersebut.

0 Komentar