Polisi Tangkap Emak-Emak Pencuri Uang Rp60 Juta di Bandung

JABAR EKSPRES – Polisi telah berhasil menangkap emak-emak yang terlibat dalam aksi pencurian uang senilai Rp 60 juta di siang hari di kampung Ciburial, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Bandung.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk memahami motif di balik tindakan kriminal tersebut.

Baca juga : Hendak Tawuran antar Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan

Kompol Ivan Taufik, Kapolsek Soreang, menyatakan bahwa emak-emak yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan terhadap para pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga sedang dikumpulkan untuk memperdalam investigasi.

Sebelumnya, sebuah kejadian mencuri uang senilai Rp 60 juta di Bandung melibatkan sekelompok emak-emak yang tertangkap kamera CCTV.

Video dari kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial.

Baca juga : KPK Persiapkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Baru untuk Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej

Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa para pelaku, yang salah satunya membawa seorang anak kecil, keluar dari rumah korban dengan berjalan santai setelah melakukan aksi pencurian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan