Legalitas Pemilu pada Lembaga Pemasyarakatan : Partisipasi Masyarakat Menuju Pemberdayaan

setiap individu untuk menentukan pilihannya sebagai wujud dari partisipasi masyarakat.

Pemilu di Lembaga Pemasyarakatan

Manfaat dari pemilu dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai perwujudan dari demokrasi yang memberikan banyak nilai positif dan negatif bagi rakyat.

Karena mengingat pemilu ini merupakan suatu ajang yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat, termasuk jika kita kaitkan dengan narapidana maupun tahanan yang terdapat
pada Lapas.

Dengan pemilu ini berarti manfaat yang dirasakan nanti nya ialah kebijakan dan peraturan yang memanusiakan manusia, serta seperti yang dijelaskan di pendahuluan yaitu perubahan pada sistem yang diterapkan, begitupun manfaat
dari pemilu terhadap masyarakat.

Yakni tergantung dari visi misi dari kandidat yang
di tentukan masyarakat itu sendiri, sehingga kemanfaatan adalah sesuatu yang berasal dari sebuah keputusan, tergantung dari sudut pandang mana masyarakat
melihat hal itu, sesuai dengan keinginan hati, dan lebih mengarahkan apakah menguntungkan bagi masyarakat atau malah sebaliknya.

Terakhir yaitu evaluasi, dalam partisipasi ini berarti dari hasil yang didapatkan ataupun yang sedang terjadi dapat dijadikan pembelajaran ataupun hikmah, sehingga baik keputusan maupun kebijakan yang ada, sebagai hasil kemanfaatan yang memiliki kemaslahatan bagi masyarakat, bisa dilaksanakan kembali atau dihentikan ketika kegiatan ini kembali
diadakan lagi.

Oleh karena itu secara singkat, pemilu yang dilaksanakan di
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas adalah hal yang sah-sah saja dilakukan sebagai penyaluran hak suara dalam pesta demokrasi rakyat.

Dan memunculkan partisipasi masyarakat yang memiliki tujuan sebagai kemaslahatan bagi masyarakat, yang nanti nya diwujudkan dalam bentuk regulasi dan kebijakan.

Sehingga partisipasi masyarakat dalam hal ini ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan, menunjukan bahwa masyarakat itu memiliki kemampuan dan potensi atas dasar
motivasi, untuk merubah diri nya sendiri dalam sebuah tindakan nyata.

Serta memilih segala sesuatu yang menurut nya baik dan hal ini disebut dengan Pemberdayaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan