JABAR EKSPRES – Polisi akan melaksanakan rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara oleh tersangka Yudha Arfandi, pada hari ini (28/2).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan pada hari ini. Namun detail mengenai jumlah adegan yang akan diperagakan oleh Yudha Arfandi dalam proses rekonstruksi belum dijelaskan.
Baca juga : Santri di Kediri Jatim Tewas Dianiaya, 4 Senior jadi Tersangka
Baca Juga:Langkah DPRD Kota Bandung untuk Meningkatkan Prestasi OlahragaViral! Lip Cream Terbaik dari Xi Xiu Cocok Dipakai Lebaran Cuma Rp20 Ribuan, Murah dan Bagus?
Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa rekonstruksi direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tamara Tyasmara, ibunda Dante, dipastikan akan hadir dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Tamara menyatakan bahwa dirinya akan menghadiri rekonstruksi tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus kematian Dante. Namun, tanggal pasti pelaksanaan rekonstruksi belum dipastikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus ini, untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi secara lebih jelas dan detail.
