BACA JUGA : Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau Berkat Inovasi Berkelanjutan
Untuk mencegah terjadinya penipuan jenis ini, perseroan meminta para merchant untuk menyerahkan barang/jasa apabila sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi atau melalui notifikasi BRImo. Merchant QRIS BRI juga bisa mengunduh aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk nantinya digunakan melihat sukses atau tidaknya transaksi yang dilakukan.
Dari sisi pembeli, jika pembayaran dengan menggunakan metode QRIS melalui aplikasi BRImo, maka akan ditampilkan nama merchant QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya. Terakhir, Andrijanto juga berharap seluruh merchant agar rutin memeriksa kondisi stiker QRIS masing-masing.
“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi merchant QRIS, pembeli, dari sisi PJP Acquirer maupun issuer sehingga transaksi akan berjalan aman dan lancar. Bagi semua merchant BRI, terutama merchant masjid, yayasan, ataupun lembaga nonprofit lainnya agar dapat memeriksa kondisi stiker QRIS secara rutin untuk memastikan keasliannya, dalam kondisi baik, tidak pudar, tidak ditimpa sticker lain, ataupun adanya indikasi manipulasi lainnya,” ujarnya.