JABAR EKSPRES – Meningkatnya kasus penculikan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi (DP3AP2KB) melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan memberikan pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan pada hari Selasa, 27 Februari 2024.
Psikolog P2T2A, Yukie Agustia mengatakan jika ada indikasi bahwa anak akan dijual, langkah yang harus diambil adalah berkolaborasi dengan pihak kepolisian.
“Jadi kita harus melihat bagaimana sih proses apa yang membuat si anak bisa penculikan apakah arahnya nanti untuk TPTO misalnya dijual dan sebagainya nanti ini kita menyikapinya kalau ada indikasi untuk penjualan orang berarti kita harus berkolaborasinya dengan kepolisian,” ucapnya pada Jabar Ekspres di Aula B Pemkot Cimahi.
BACA JUGA: Pelaku Usaha Menjerit, Beras Premium 25 Kilogram Tembus Rp400 Ribu
Yukie melanjutkan, ketika berbicara tentang pemindahan aset, termasuk jual beli, serta isu-isu seperti penculikan yang terjadi di lingkungan keluarga, pendekatan penyelesaiannya dapat bervariasi tergantung pada konteksnya
“Diskusi tadi membahas tentang Motekar dan LK3, serta penerapan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dalam diskusi tersebut, disoroti bahwa belum semua masyarakat memahami sepenuhnya konsep TBM karena beberapa fungsi yang sama sudah ada di organisasi lain,” ungkap Yukie.
Jadi kita juga nanti sosialisasinya juga akan melalui Desa Wisma di PKK kayak gitu kemudian juga tentu dengan teman-teman yang lain yang memang ada di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sebenarnya lanjut Yukie, pihaknya mengundang anggota Karang Taruna dari berbagai lapisan usia, termasuk ibu-ibu yang tergabung dalam PKK dan remaja-remaja, untuk turut serta dalam kegiatan tersebut guna mendapatkan dukungan yang lebih luas.
“Harapannya adalah agar kita dapat memfokuskan perhatian pada generasi muda sebagai penerus, sehingga mereka tidak mengalami masa-masa sulit yang dapat menghancurkan potensi mereka di masa dewasa. Tujuannya adalah agar cita-cita mereka tidak terhambat oleh berbagai kesibukan dan tantangan yang tidak perlu,” jelasnya.
Ditempat sama, Kadis DP3AP2KB, Fitriani Manan mengatakan dilaksanakan PATBM merupakan sebuah inisiatif masyarakat yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pencegahan kekerasan terhadap mereka.