Jabarekspres.com – Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendukung penuh upaya optimalisasi kepatuhan badan usaha terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto pada pertemuan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Selasa (27/2).
“Dalam melaksanakan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang menjadi dasarnya adalah kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Tentunya itu menjadi amanah bagi Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum,” ungkap Rachmad.
Ia mengatakan bahwa sinergi antara kejaksaan dan BPJS Kesehatan telah terjalin sejak lama. Dalam upaya penegakan kepatuhan terhadap badan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi Program JKN, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjalankan peran dan tugas sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: Imbau Badan Usaha untuk Patuh, BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung
“Melalui Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dengan anggota yang terdiri dari BPJS Kesehatan serta unsur perangkat daerah di bidang ketenagakerjaan dan perijinan, diharapkan dapat memaksimalkan peran masing-masing dalam penegakan kepatuhan badan usaha, tidak hanya dalam hal penanganan tetapi lebih kepada preventif,” jelasnya.
Rachmad mencetuskan agar kedepannya fungsi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan di Kota Bandung tidak hanya bentuknya koordinasi, tetapi lebih kepada menjalankan aksi dilapangan secara bersama-sama sesuai perannya.
“Harapannya, tim ini nantinya bertindak lebih intens lagi dengan menghadirkan seluruh anggota. Jadi tidak menjalankan penegakan kepatuhan secara sendiri-sendiri. Tentu dampaknya akan lebih maksimal lagi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisthy E. L. Borotoding juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung atas dukungan dalam penyelenggaraan Program JKN di Kota Bandung, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.
Baca Juga: Optimalisasi Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Bandung Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh