Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting

JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan enam arahan penting pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024. Acara yang berlangsung secara hybrid dari Vasa Hotel Surabaya tersebut menghadirkan Kepala Badan Perencananaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Pak Menteri sebelum memutuskan tidak jadi berangkat kemarin, Beliau berkirim salam takzim kepada kita semua dan Beliau sangat ingin hadir di sini, tapi karena hari ini ada rapat kabinet, maka saya dipanggil Beliau dan minta saya hadir langsung. Beliau memberikan arahan kepada saya dan saya mencatatnya ada enam arahan penting,” kata Suhajar, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Irjen Kemendagri Minta Pemda Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Enam arahan Mendagri tersebut meliputi, pertama, menjadi perencana yang berintegritas dan memuliakan efisiensi. Suhajar menyampaikan, efisiensi merupakan prinsip dari manajemen. Berdasarkan buku terkait manajemen yang ia baca, pihak yang memenangkan persaingan adalah dia yang paling memuliakan efisiensi. Ketika pemegang kekuasaan tidak mampu menjunjung efisiensi, maka dia akan disalip, ditikung, dan ditinggal oleh lawannya yang memuliakan efisiensi.

“Kenapa daerah-daerah bisa lebih maju dari daerah lain, kenapa sebuah perusahaan bisa mengalahkan perusahaan yang lain, hasil penelitian menunjukkan bahwa yang memenangkan persaingan adalah yang memuliakan efisiensi,” ujarnya.

Kedua, memastikan pembangunan yang berorientasi pada hasil. Suhajar menekankan agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Dia mencontohkan seperti di dalam proyek pembangunan jalan, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak malah menjadi mangkrak.

“Tolong pesan Pak Menteri di nomor dua jauh sangat mendalam, pastikan rupiah yang keluar betul-betul bermanfaat untuk rakyat,” terangnya.

Ketiga, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Poin ini penting karena daerah-daerah yang memiliki PAD tinggi bisa memiliki keleluasaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri. Selain itu, Suhajar menjelaskan, PAD yang tinggi juga bisa menaikkan derajat otonomi daerah atau derajat politik desentralisasi untuk membangun daerah dan menciptakan inovasinya di daerah masing-masing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan