Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas
Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas (Dok. Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah (BMD) yang berkualitas. Upaya ini seperti yang dilakukan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan BMD dengan menggelar Rapat Asistensi Penatausahaan BMD.

Guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Yudia mengatakan, Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 8 area intervensi yang salah satunya menyangkut pengelolaan BMD.

Yudia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal itu salah satunya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang tidak dibuat oleh Pemda. Selain itu, pencatatan BMD tidak sesuai dengan kodefikasi BMD. Kemudian ada pula BMD yang tidak diketahui keberadaannya atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Baca Juga:Malam Minggu Nonton Horor! Cek Jadwal Film Pemandi Jenazah Hari Ini di BandungKuliah Gratis Beasiswa S1, S2, S3 di China dapat Uang Saku, Cek Syaratnya di Sini!

Tak hanya itu, inventarisasi yang dilakukan Pemda belum sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD. Kemudian kartu inventaris ruangan tidak diperbarui, barang rusak berat masih tercatat di Pemda dan tidak dilakukan penghapusan, serta tanah milik Pemda belum bersertifikat atas nama Pemda. Persoalan lainnya yakni Pemda belum menyampaikan laporan BMD semesteran dan tahunan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

0 Komentar