BSKDN Kemendagri Berikan Arahan untuk Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi

JABAR EKSPRES – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan acara sosialisasi untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemendagri. Acara ini berlangsung di Aula BSKDN, Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (7/3).

Dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BSKDN untuk menyampaikan pemahaman yang benar mengenai regulasi, prosedur kerja, dan program-program yang mendukung percepatan reformasi birokrasi.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri), Gatot Tri Laksono, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, BSKDN telah mengajukan 11 usulan rencana aksi reformasi birokrasi Kemendagri. Ini melibatkan delapan rencana aksi tematik dan tiga rencana aksi umum.

Terkait pembangunan zona integritas di BSKDN, telah ditetapkan dua unit eselon II sebagai unit kerja, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.9.5-446 Tahun 2024.

Keputusan ini mengenai Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemendagri tahun 2024.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

Unit-unit tersebut mencakup Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, serta Pusat Strategi Kebijakan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.

Kepala Subbidang Pemantauan Program Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Hatni, mengajak semua kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyusun rencana aksi yang relevan dengan indikator pencapaian yang diinginkan.

Hatni menekankan pentingnya koordinasi yang intens dengan K/L Meso dalam menilai indikator tersebut, mengingat masih banyak K/L yang hanya menyusun rencana aksi sebagai formalitas semata tanpa dampak nyata.

“Tindak lanjutnya, jadi diharapkan setiap K/L itu melakukan koordinasi secara intens dengan K/L Meso yang akan melakukan penilaian terhadap indikator tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemendagri pada tahun 2023 mencapai 84.19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan