PDIP Tolak Hasil Perhitungan Suara Pemilu di SIREKAP, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES – PDIP melayangkan kata “TOLAK” untuk hasil Pemilu 2024 dari Sistem Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP). Bukan tanpa alasan, banyaknya kesalahan input data yang konon katanya menyebabkan hasil Pemilu menjadi tidak jelas. Bahkan, partai berlogo banteng itu pun mengatakan, demokrasi Indonesia telah berada di titik nadir.

“Kita bisa lihat ya demokrasi kita sekarang ini di titik nadir. Harusnya Pemilu 2024 yang telah kita lalui, harusnya demokrasi kita sudah semakin matang, 26 tahun setelah reformasi,” ucap Sukur Nababan, Ketua DPP PDIP dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu 21 Februari 2024 malam.

Sukur mengungkapkan, ada 2 hal besar yang timbul sehingga menjadikan demokrasi Indonesia di titik nadir. Pertama, kecurangan dari pelaksanaan Pemilu itu sendiri.

“Pertama adalah sebelum pelaksanaan Pemilu itu sendiri, kita tahu masalah MK dan sudah ada keputusan MKMK, bermasalah Ketua MK-nya, terus kemudian kita lihat di DKPP itu diberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU,” ungkapnya.

BACA JUGA: Diduga Ada Kecurangan, Saksi 03 di Kota Sukabumi Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno dan Berita Acara

Kedua, jor-jorannya bantuan sosial (bansos) yang disalurkan menjelang Pemilu. Hal ini membuat masyarakat ada yang berubah pikiran.

“Saya kan juga ikut ya Pileg, nanti dengan ada Bansos yang begitu jor-joran, maka masyarakat kita itu berakibat dia milih kalau ada uang, nah itu secara mentalitas dan pikiran ada yang seperti itu. Nah ini kan merusak mentalitas pemilih, haruskan melihat kualitas, memakai hati nurani,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua DPP PDIP itu juga mempersoalkan dugaan kecurangan yang terjadi di kala Pemilu 2024 dilaksanakan. Menurutnya, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, intimidasi penyelenggara Pemilu, hingga kecurangan lainnya.

“Ada pemilih yang mempergunakan hak pilih lebih dari satu kali, itu ada di 2.413 TPS, itu kan luar biasa sekali, itu masih ditemukan, kemudian ada intimidasi terhadap pemilih dan penyelenggara Pemilu itu ada di 2.271 TPS, bukan saya yang bicara ini (Bawaslu), mobilisasi pergerakan pemilih dan peserta pemilu 2.632 TPS dan indikasi pelanggaran-pelanggaran lainnya itu 2.509 TPS, kemudian aplikasi SIREKAP,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan