“Secara esensial, fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual, yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak,” paparnya.
Diungkapkan Ayu, istilah tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat, dengan kecepatan angin hingga ratusan kilometer per jam.
“Kecepatan angin yang lebih dahsyat itu, juga dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer, maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa,” ungkapnya.
Sedangkan di Indonesia, menurut Ayu, fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung, dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif lebih kecil alias tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.
Oleh sebab itu, fenomena yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Sumedang bukan termasuk dalam kategori tornado. Meski secara visual memiliki kemiripan, tapi karakteristik puting beliung dari kecepatan angin serta parameter kerusakan tidak seperti tornado.
Meski keduanya sama-sama merusak, untuk puting beliung merupakan angin yang berputar dengan kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.
“Sedangkan tornado lebih dari 70 kilometer per jam kecepatan anginnya. Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di AWS (Automatic Weather Station), Jatinagor itu 36,8 kilometer per jam,” katanya.
Selain itu, tornado mempunyai dampak yang sangat besar, meski keduanya sama-sama mengakibatkan kerusakan, parameter tornado bisa lebih dari 10 kilometer.
“Sedangkan puting beliung kemarin saya rasa 3 sampai 5 kilometer dampaknya. Ditembah tumbuh tornado biasa di perairan dan itu bisa dilihat dari radar,” ujar Ayu.
“Berdasarkan catatan BMKG, fenomena puting beliung telah terjadi beberapa kali di wilayah Bandung, seperti misalkan pada tanggal 5 Juni 2023 terjadi di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,” lanjutnya.
Ayu menuturkan, berdasarkan informasi tersebut, fenomena yang terjadi menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga dimana sebanyak 110 rumah rusak di Bojongmalaka, 20 rumah rusak di Kelurahan Andir, dan 11 rumah rusak di Rancamayar.
Kemudian fenomena serupa juga terjadi pada tahun yang sama, yakni puting beliung di wilayah Kabupaten andung, tepatnya Oktober di Kecamatan Banjaran dan bulan Desember di Kecamatan Ciparay.