“Termausk juga reklame. Masalah reklame satu sisi saya dukung setiap langkah yang dilakukan Pemkot Bandung untuk menertibkan reklame yang tidak berizin. Tetapi di sisi lain saya dapat laporan dari pengusaha reklame yang memiliki titik-titik berizin, saat ini seolah dipersulit untuk memperpanjang izin mereka. Ini juga kita harus lihat ada apa ini, jangan sampai ada udang dibalik bakwan,” jelasnya.
“Kalau yang tidak berizin sama sekali ya ditertibkan. Tapi yang sudah punya izin tapi tiba-tiba dipersulit ini juga jadi catatan. Berarti pelayanan harus diperbaiki,” ujarnya.
Edwin mengharapkan, segala PR yang ada segera diselesaikan. Selain itu, ia pun berharap Kota Bandung sebagai kota yang sangat ia cintai bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warganya.
“Saya ini warga Kota Bandung, lahir dan besar di Bandung. Sekarang duduk, berkerja dan beraktivitas di Bandung, cinta saya sangat besar terhadap Kota Bandung. Jadi harapan saya terhadap Kota Bandung yang saya cintai ini bisa benar-benar terjaga, terawat, terlindungi dan kedepannya jadi kota terbaik yang nyaman untuk menjadi tempat tinggal,” terangnya. (*)