JABAR EKSPRES – Seakan tak jera, enam pelaku spesialis pembobol mesin ATM yang pernah mendekam di penjara kembali beraksi di wilayah Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor tepatnya di sebuah minimarket belum lama ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, tiga orang dari enam pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota pada (1/2) lalu.
Bismo menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim gabungan Polda Jawa Barat, Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor berhasil mengidentifikasi enam pelaku dengan inisial SS, MT, MM, Pakde, Boncel dan D.
Untuk inisial SS, MT, dan MM dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota sedangkan untuk Pakde, Boncel, dan D diamankan di Polres Bogor, Cibinong.
“Hasil pemeriksaan para pelaku, aksi ini diinisiasi oleh Pakde dan SS, mereka belajar aksi tersebut dari Pakde yang merupakan residivis,” kata Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu, (21/2).
BACA JUGA: Mengatasi Trauma Pada Remaja Korban Perundungan
“Di mana mereka mengajak atau merekrut para pelaku yang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa bahkan ada beberapa di antaranya yang pernah melakukan aksi pencurian baterai tower dengan modus yang sama,” imbuhnya.
Menurut Bimo, para pelaku melancarkan aksi pertama dengan membobol tembok minimarket Alfamart menggunakan sejumlah peralatan khusus sepertia palu berukuran besar.
Kemudian komplotan pelaku beraksi membobol mesin ATM yang berada di dalam area minimarket dengan menggunakan las dan peralatan lainnya.
“Tak hanya itu, pelaku juga mengambil DVR CCTV, minuman, rokok, coklat, kosmetik dan uang tunai di dalam ATM diatas Rp100 juta,” urai Bismo.
BACA JUGA: Serba-serbi Keluhan Beras Mahal di KBB, Warga Hanya Mampu Beli Setengah Kilogram
Adapun hasil dari tindak pidana tersebut masing-masing pelaku dijatah Rp18 juta sedangkan sisanya diambil oleh pelaku berinisial Pakde yang saat ini ditahan di Polres Bogor, Cibinong.
“Motif mereka untuk biaya hidup, kebutuhan hidup, karena uang kejahatan itu sebagian untuk bayar hutang dan lain sebagainya,” bebernya.