JABAR EKSPRES – Senin (19/2), Ria Ricis keluar dari ruang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 11.35 WIB setelah menjalani mediasi lebih dari satu jam bersama Teuku Ryan. Jabarekspres.com turut memantau momen tersebut.
Setibanya di luar ruang mediasi, tampak Ricis menundukkan kepala tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, didampingi oleh kuasa hukum dan pengawal. Awak media yang berusaha mendapatkan pernyataan dari YouTuber tersebut juga mendapat bungkam total.
Sementara itu, Teuku Ryan, suami Ricis, memberikan keterangan setelah mediasi. Ia menyampaikan bahwa telah berusaha sekuat tenaga untuk menjaga keutuhan rumah tangganya bersama Ricis.
Mohon doanya dan intinya saya sudah berusaha semaksimal mungkin, sudah mempertahankan rumah tangga saya. Saya mohon doanya saja agar semuanya baik-baik saja,” ujar Teuku Ryan.
Gugatan cerai resmi diajukan oleh Ria Ricis pada 30 Januari 2024, kurang dari tiga tahun setelah pernikahan mereka pada 12 November 2021. Pasangan ini dikaruniai seorang anak perempuan bernama Moana pada 26 Juli 2022.
Proses perceraian mereka kini berlanjut ke tahap mediasi, dan Ricis memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun terkait situasi tersebut. Untuk detail lebih lanjut