Ria Ricis dan Teuku Ryan Jalani Sidang Cerai Perdana di PA Jakarta Selatan

JABAR EKSPRES – Pada hari Senin (19/2) pagi hingga siang, pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang ini difokuskan pada mediasi, yang dihadiri oleh Ria Ricis, Teuku Ryan, dan seorang mediator.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armadi, menjelaskan bahwa mediasi pertama ini adalah bagian dari proses persidangan setelah sebelumnya mereka telah menghadap majelis hakim. Hasil dari mediasi tersebut akan diserahkan kepada majelis hakim untuk menentukan agenda sidang berikutnya. Dedi menyatakan bahwa agenda selanjutnya masih menunggu keputusan dari majelis hakim.

Dedi Armidi juga menekankan bahwa proses mediasi akan terus berlanjut, dan Ryan akan berusaha yang terbaik selama proses tersebut. Pemilihan seorang ibu sebagai mediator perceraian diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang dapat menyelamatkan rumah tangga Ryan dan Ricis.

Pihak pengacara juga mengungkapkan bahwa agenda sidang berikutnya dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan, meskipun jadwal pastinya masih menunggu keputusan hakim. Dedi mengakui bahwa mediator yang memimpin mediasi ini luar biasa dan mengharapkan dukungan doa dari semua pihak.

Sebelumnya, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024, kurang dari tiga tahun setelah pernikahan mereka pada 12 November 2021. Pasangan ini memiliki seorang anak perempuan bernama Moana, yang lahir pada 26 Juli 2022, dan sering muncul dalam vlog YouTube Ria Ricis.

Gugatan cerai ini telah terdaftar di e-court PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Proses sidang cerai ini akan terus berlanjut, dan pihak terkait berharap untuk dukungan doa dari masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, baca artikel selengkapnya di [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20240219123005-234-1064486/ria-ricis-dan-teuku-ryan-masih-akan-jalani-sidang-mediasi).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan