JABAR EKSPRES – Rilisnya film Dirty Vote mengejutkan banyak pihak karena membongkar adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Film Dirty Vote dirilis pada tanggal 11 Februari 2024 dan hingga artikel ini dimuat sudah dintonton lebih dari 3,4 juta orang.
Film Dirty Vote diproduksi oleh WatchDoc yang pernah meraih penghargaan Magsaysay Award.
Sementara itu tiga pakar hukum yang ada di dalam film yaitu: Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.
Sebelumnya mereka pernah berada di dalam tim percepatan reformasi hukum dibawah pimpinan Mahfud MD ketika menjadi Menkopolhukam.
Mereka bertiga masuk ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum. Pembentukan kelompok tersebut diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan hukum di Indonesia.
Baca juga: Film Dirty Vote Viral, TPN Ganjar-Mahfud Minta Jangan Baper!
Tim tersebut juga diisi oleh beberapa tokoh ternama, seperti Faisal Basri, Eros Djarto, Najwa Shihab, dan pakar hukum ternama.
Mahfud menandatangani Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023 untuk meresmikan pembentukan tim tersebut. Diatur pula masa kerja mereka sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023, walaupun bisa diperpanjang.
Keputusan tersebut menjelaskan bahwa mandat Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, dan mengevaluasi agenda prioritas.
Terlepas dari rekam jejak tiga pakar hukum, namun substansi dari film dokumenter tersebut menurut TPN Amin dan Ganjar patut diapresiasi karena dinilai mendidik.
“Film Dokumenter (Dirty Vote) ini memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana politisi kotor telah mempermainkan publik hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka,” ujar jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, Minggu (11/2).
“Film ini menurut saya pendidikan politik yang sangat bagus. Jadi, jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang,” ujar Todung.