Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi karena Diduga Lalai Menjaga Anak

JABAR EKSPRES – Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai kekasih Tamara Tyasmara dalam kasus kematian anak Tamara.

Pria tersebut diamankan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2)

Pada rekaman CCTV di lokasi kejadian, kekasih Tamara Tyasmaraterlihat berada di kolam renang tempat anak kecil tersebut meninggal dunia akibat tenggelam.

“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang),” ucapnya, Kamis (8/2).

Baca juga: Terlibat Komplotan Curanmor, 5 Orang di Sukabumi Diringkus Polisi! 20 Motor Jadi Barbuk

Kepolisian menduga ada unsur kelalaian dalam kematian anak Tamara Tyasmara, sehingga mereka akan menyangka pria tersebut dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

“Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia,” katanya.

Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal-pasal lain jika ditemukan potensi tindak pidana lain dalam kasus ini.

“Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain,” ujarnya.

Selain itu, rekaman CCTV tersebut telah dikonfirmasi asli berdasarkan hasil pemeriksaan awal digital forensik.

“Hasil pemeriksaan tersebut, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” tambahnya.

Tim penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan setelah adanya hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana.

“Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk naikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya.

Kepolisian juga akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini dan melakukan pendalaman informasi.

“Adapun untuk tindak lanjut kedepan tentu akan melakukan pemeriksaan saksi termasuk pendalaman untuk gali keterangan disamping itu menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Utama Curanmor di Sukabumi Ternyata Residivis, Penadah Dapat Untung Ratusan Ribu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan