JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi merangkul Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, TNI, Polri adalah mitra kerja pengawas Pemilu di lapangan.
”Pada sosialsisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat kali ini yang hadir adalah Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” katanya usai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, di Hotel Ahdiat Kota Bandung, Sabtu (10/2).
Pria yang kerap disapa Ceng Yasin itu mengaku, sejuah ini Bawaslu kerap berkoordinasi dan berkolabrasi serta bertukar informasi dengan para anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
”Mereka merupakan mitra kerja kami karena mereka punya wilayah di kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Dia mencontohkan, koordinasi kerap dilakukan saat adanya kegiatan kampanye yang tidak berizin atau tidak memberitahukan kepada kepolisian dan tembusan ke Bawaslu.
”Sosialisasi kali ini untuk lebih memperdalam kapasitas informasi tentang pengawasan Pemilu dan juga untuk menyamakan persepsi tentang regulasi dan pencegahan pelanggaran,” terangnya.
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan narasumber Mantan Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya. Ceng Yasin berharap kehadiran Handi dapat memberikan informasi serta pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu.
”Tujuannya tidak lain agar jika ditemukan perkeliruan di lapangan bisa diantisipasi pencegahan secara dini,” tandasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua KPU Cimahi Handi Dananjaya mengapresiasi Bawaslu Cimahi. Pasalnya, dia menilai Bawaslu dengan sigap mempersiapkan segala sesuatu untuk pencegahan pelanggaran.
Terlebih, tiga hari ke depan sudah masuk hari menjelang pencoblosan yang rawan terjadi pelanggaran di TPS.
”Di masa tenang perlu sekali pengawasan partisipatif dari masyarakat dan juga TNI/Polri,” katanya.
Dia juga menilai TNI/Polri sebagai mitra Bawaslu, maka suka atau tidak suka harus dilibatkan dalam pengawasan Pemilu.
”Jadi mereka (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) harus paham aturan kepemiluan, mana yang boleh dan tidak, apalagi mereka adalah ujung tombak di lapangan,” terangnya. (*)