Surat Suara Tercoblos di Taipei, KPU: Akan Diganti dan Tidak Dihitung

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari memastikan, sebanyak 31.276 lembar surat suara yang tercoblos lebih dulu di Taipei dinyatakan rusak dan tidak bisa dihitung.

Hasyim menyebutkan, pihaknya akan mengganti surat suara yang rusak dengan mengirim surat suara baru dari Jakarta ke Taipei.

“Untuk membedakan (dengan yang rusak), kami kasih tanda khusus yaitu stempel khusus ‘PPLN Taipei’ sehingga jika ada surat suara yang dikirim balik ke PPLN Taipei, maka yang dianggap sah bisa dihitung adalah yang ada stempelnya. Yang kami anggap rusak tidak akan dihitung,” ujar Hasyim, Senin (5/2), dikutip dari Disway.id.

Hasyim menuturkan, kasus itu bermula dari Keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang mengirimkan surat suara lebih awal kepada para WNI yang menggunakan metode pos untuk memberikan suara mereka.

BACA JUGA: 3.238 Data Ganda Ditemukan di Johor Baru, Bawaslu: Ada Dugaan Pidana Pemilu

Dari 230.307 WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Taiwan, sebanyak 175.145 orang di antaranya mencoblos menggunakan metode pos.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.276 lembar surat suara dikirimkan lebih cepat sebelum 25 Desember 2023 oleh PPLN melalui metode pos. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi libur Tahun Baru Imlek.

Melansir dari Disway.id, layanan pos di Taiwan diliburkan saat perayaan Imlek, terhitung sejak 7 Februari hingga tujuh hari ke depan. Oleh karena itu, pihak PPLN mengirimkan surat suara lebih awal.

Hal ini dikhawatirkan jika surat suara tetap dikirim sesuai jadwal yaitu pada 2-11 Januari 2024, pengiriman kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh para pemilih akan mengalami keterlambatan.

BACA JUGA: Pengamat Politik dan Kebijakan Nilai BLT di Masa Kampanye Syarat akan Nilai Politis

Padahal, ujar Hasyim, penghitungan suara metode pos harus dilakukan pada 15-22 Februari 2024.

“Maka dalam situasi itu, mereka berinisiatif mengirimkan (surat suara) lebih awal, ini tidak ada maksud apa-apa selain memberikan layanan kepada pemilih, karena khawatir kalau surat suara sudah dikirim kemudian dicoblos lalu dikirim balik kok tidak sampai padahal suara harus segera dihitung,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan