CIMAHI, JABAR EKSPRES – Walhi Jawa Barat menyoroti larangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan menginisiasi kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait dalam upaya efektif mengelola sampah organik.
Dorongan yang kuat untuk mencegah masuknya sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti berasal dari inisiatif yang diterapkan oleh Walhi Jawa Barat, termasuk YPBB.
Saat dihubungi oleh Jabar Ekspres, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan salah satu upaya mitigasi dilakukan di TPA Sarimukti sebagai respons terhadap kelebihan beban dan tingkat emisi gas metana yang tinggi di lokasi tersebut.
“Tidak heran insiden kebakaran waktu itu kondisinya mengalami kelamaan karena metana nya itu begitu tinggi, sehingga proyeksi atau mitigasi untuk mengatasi bencana di Sarimukti itu,” ucap Wahyudin pada, Senin 5 Februari 2024.
BACA JUGA: KAMMI Jabar: Rapor Merah, Pemprov Jabar Gagal Atasi Persoalan Sampah!
Wahyudin menegaskan, Walhi, bersama YPBB, mendesak Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk tidak membuang sampah organik ke TPA Sarimukti.
“Gas metana yang cukup tinggi salah satunya disebabkan oleh sampah organik,” jelas Wahyudin.
Menanggapi inisiatif pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Wahyudin menekankan pentingnya langkah tersebut. Ia menyatakan perlunya pemahaman lebih mendalam mengenai cara Pemerintah Bandung Raya mengidentifikasi komunitas-komunitas maggot, sehingga kerjasama dapat terjalin optimal dalam mengelola sampah organik dengan komunitas maggot.
“Beri penghargaan terhadap informal sektor seperti misalkan praktek-praktek masyarakat yang memiliki komposting sampah organik, memiliki biopori, atau memanfaatkan sampah organik,” paparnya.
BACA JUGA: Kouta Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Menipis, Pemda KBB Harus Putar Otak
“Menjadi kompos atau menjadi pakan untuk peternakan, hal ini menjadi satu hal yang perlu di lakukan Pemerintah,” tambah Wahyudin.
Wahyudin berpendapat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menghadapi ketidaksiapan dalam mengatasi konsekuensi pelarangan pembuangan sampah organik, menyebabkan munculnya permasalahan baru.
“Sehingga sampah organik ini tidak terkelola ketika ketidaksiapan ini bagaimana setiap pemerintah kabupaten kota mengidentifikasi komunitas-komunitas maggot yang dapat dikerjasamakan menjadi salah satu target kerja sama,” bebernya.