Bima Arya Coret Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya, Kasatpol PP Agustian Syach Ditunjuk jadi Plt

JABAR EKSPRES – Sempat heboh bakal diperpanjang, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya mencoret nama-nama Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ)

Masa jabatan para direksi Perumda PPJ tersebut resmi berakhir pada Minggu, 4 Februari 2024.

Sebagai gantinya, Bima Arya menunjuk salah satu Anggota Badan Pengawas (Bawas) Perumda PPJ yang juga Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) menggantikan posisi Muzakkir di perusahaan pelat merah itu.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri sudah mengeluarkan surat pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon anggota Direksi Perumda PPJ, dengan Nomor 001/PanselPP/II/2024/I/2024 yang ditandatangani Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi.

Bima Arya menyebut, pelaksanaan seleksi sendiri akan dibuka hari ini, Senin, 5 Februari 2024.

BACA JUGA: Punya Pengalaman, TPD Jabar Nilai Ganjar Pranowo Lebih Kuasai Debat Pamungkas

“Saya menunjuk Agustian Syach sebagai Plt Dirut PPJ dengan tugas-tugas yang telah diatur, sesuai kewenangan dan aturan,” kata Bima Arya kepada wartawan dikutip Senin, 5 Februari 2024.

Ia menjelaskan, dalam aturan, ketika masa jabatan direksi habis, maka Wali Kota Bogor bisa menunjuk salah satu dari Bawas untuk sementara menjadi Plt.

“Saya menugaskan Agustian Syach melanjutkan tahapan-tahapan revitalisasi pasar,” sebutnya.

Dirinya mengaku, telah memerintahkan bagian ekonomi Setda Kota Bogor untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan membuka pendaftaran Direksi Perumda PPJ.

Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan terimakasih kepada direksi atas dedikasinya selama menjabat.

BACA JUGA: Usai Diamankan Polisi, Puluhan Remaja Gerombolan Bermotor Cium Kaki Orang Tuanya

Ia menegaskan, terkait keputusan tidak melanjutkan Muzakkir dan jajaran, lantaran untuk regenerasi ke depannya.

“Saya berterimakasih kepada Direksi Perumda PPJ dan Badan Pengawas yang sudah bekerja secara maksimal. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan regenerasi dan keberlangsungan,” ungkap Bima.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengapresiasi langkah Pemkot Bogor membentuk pansel.

“Bagus kalau sudah dibentuk pansel, sebab rekomendasi dari Bawaslu sifatnya subjektif. Kalau mau dipertahankan apa prestasinya? Bila Pasar Tekun yang dijadikan alasan, keberhasilan itu kerja Bagian Hukum Pemkot Bogor,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan