KPU: Pengamat Asing Bakal Pantau Pemilu dan Pilpres 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 akan diawasi oleh sejumlah pemantau asing.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Mochamad Afifuddin, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Afifuddin mengungkapkan bahwa beberapa pihak dari KPU negara-negara sahabat telah mengkonfirmasi kehadiran mereka pada 14 Februari mendatang.

“Yang sudah mengkonfirmasi kehadiran dari 31 KPU negara-negara sahabat, yang sudah konfirmasi 8 negara,” ujar Afifuddin kepada awak media.

BACA JUGA: KPU RI Resmi Umumkan 12 Panelis Debat Kelima Pilpres 2024, Ini Daftarnya!

Selain itu, sebanyak 17 kedutaan negara juga telah memastikan partisipasinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.

“Dari kedutaan negara-negara, dari 45 (negara), sudah ada 17 negara yang mengkonfirmasi,” kata Afifuddin.

Pihak KPU RI juga menerima konfirmasi dari satu kampus di Amerika yang akan turut serta dalam pemantauan.

Lebih lanjut, Afifuddin menyebutkan bahwa enam lembaga internasional telah diundang oleh KPU RI, meskipun baru tiga lembaga yang telah mengonfirmasi kehadiran mereka.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bicara Soal Pilpres 2024, Minta Ummat Tak Saling Mengkafirkan!

“Lembaga ini ya non pemilu. Kalau sekarang NGO yang biasa bergerak disisi pemilu itu ada 14 yang kami undang, yang sudah terkonfirmasi ada 7,” imbuhnya.

Tidak hanya melibatkan pihak internasional, Afifuddin juga menyatakan bahwa beberapa kampus di wilayah Jakarta, lembaga, dan LSM yang telah menjalin kesepakatan kerjasama (MoU) juga akan turut serta dalam perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut.

“Selain itu juga kami mengundang kementerian dan lembaga yang akan kami undang untuk konferensi. Tanggal 13 kita akan konferensi pers, kemudian brifing dan kemudian akan dilanjutkan konferensi pers kembali,” ucap Afifuddin.

“Bocoran aktivitas kita yang mengundang KPU luar negeri, KPU negara sahabat dan termasuk juga dari kedutaan negara sahabat, NGO internasional. LSM Indonesia dan perwakilan lembaga dari media,” tandasnya.

BACA JUGA: Nyatakan Dukungan Terhadap Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Kontestasi politik Pilpres 2024 ini menjadi penting karena akan memilih presiden baru yang menggantikan Joko Widodo, yang telah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan