Marak Pengendara Lawan Arus di Jalan Raya Garut-Bandung, Upaya Polisi Hanya Beri Nasihat dan Imbauan Pada Pelanggar

Pengendara motor tengah melawan arus di Jalan Raya Garut-Bandung, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Pengendara motor tengah melawan arus di Jalan Raya Garut-Bandung, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Kedua jalur tersebut oleh para sejumlah pengendara roda dua, khususnya bagi warga setempat yang nekat melawan arus, harusnya satu arus tapi seakan dianggap jalan dua arah.

Masih dalam pantauan, para pemotor yang nekat melawan arus, terlihat melaju dari arah Bandung menuju Garut tetapi melintasi jalur dari Garut menuju Bandung, sehingga menghambat pengendara lainnya antara Cipacing-Rancaekek-Parakanmuncang.

Begitu pula sebaliknya di jalur yang sama. Sebagian besar pemotor yang nekat melawan arus, terlihat melakukan pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang hingga berkecepatan tinggi.

Baca Juga:Jelang Valentine, Polresta Bogor Bongkar Peredaran Ganja Inovasi Baru Berupa CoklatJawab Masalah Kemacetan Bandung Timur, Pemkot Dorong Exit Tol Segera Beroperasi

Akibat banyaknya pemotor nekat melawan arus, pengendara dari arah lain pun terpaksa berhenti di sekitar area putar balik, lantaran membiarkan pengendara lawan arus untuk melintas. Paling banyak, pemotor melawan arus saat masuk dan pulang buruh pabrik.

Yana (49) warga Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek menyampaikan, pemotor yang nekat melawan arus di Jalan Raya Bandung-Garut bukanlah pemandangan baru, menurutnya hal tersebut sudah berlangsung lama.

“Dari dulu sampai sekarang, mau pagi, siang, sore dan malam masih banyak pemotor melawan arus,” ujarnya.

“Saya juga sering melihat Polisi menegur dan menindaknya, tapi tetap saja pemotor banyak yang nekat melawan arus,” tukas Yana.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom menerangkan, pihaknya sudah melakukan upaya terkait maraknya pengendara roda dua yang melawan arus.

“Upaya dari Polresta Bandung untuk pemotor yang melawan arus di Jalan Bandung-Garut, kita rutin melakukan penindakan kasat mata,” terangnya.

Diungkapkan Anom, ketika para pelanggar lalu lintas tersebut ditindak, pihaknya selalu memberikan nasihan dan imbauan terkait aturan serta keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga:Maraknya Alih Fungsi Lahan di KBU, Pemda KBB Lempar Kesalahan ke Kota CimahiSiswa dan Guru SMPN 1 Cimahi Sangat Antusias dalam Pelatihan Jurnalistik

“Imbauan sering dilakukan, di sekitar Auto 2000, seberang PT Kahatex yang masuk wilayah hukum Polres Sumedang,” ungkapnya.

Anom menuturkan, pihaknya juga kerap melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Sumedang, terkait maraknya pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus.

“Koordinasi dengan Lantas Polsek Cimanggung Resort Sumedang, apabila jam masuk dan bubaran kerja Kahatex,” tuturnya.

“Supaya bisa meminimalisir pengendara motor yang nekat melawan arus,” pungkas Anom. (Bas)

0 Komentar