Bansos Rentan Dipolitisasi Caleg dan Capres, Bawaslu KBB Kawal Pendistribusiannya

JABAR EKSPRES – Jelang Pemilu 2024, bantuan sosial yang terus meningkat dikhawatirkan dipolitisasi. Karena itu, penyaluran bantuan sosial harus diawasi terutama program pangan berupa beras. Terlebih menjelang Pemilu Serentak 2024, para Caleg dan Capres pun berpotensi mendompleng bansos untuk meraup simpati hingga suara dari para pemilih.

“Bansos ada beberapa jenis bantuan. Kita awasi saat penyalurannya. Terutama Bansos pangan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Selisih Harga Beras dan GKG Tinggi, Distribusi Patut Didalami!

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu terjadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk meminta jadwal dan lokasi penyaluran Bansos pangan.

“Dinsos dan DInas ketahan pangan sudah kita koordinasikan. Kedua dinas ini sudah memberikan jadwal dan lokasi penyaluran ke mereka, supaya petugas Bawaslu ikut mengawasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawasan distribusi bantuan sosial tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa penggiringan puluhan ibu-ibu penerima bansos untuk mencoblos salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat.

Upaya politisasi Bansos itu dilakukan oleh pria berinisial DN, seorang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Sindangjaya. Meski begitu, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai operator SIKS-NG.

BACA JUGA: Melebihi Kuota, DLH Jabar Stop Pengiriman Sampah dari Kabupaten Bandung ke Sarimukti

“Operator SIK-NG tersebut diduga mengkampanyekan salah satu caleg kepada warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT. Namun, statusnya tidak teregister karena tidak memenuhi syarat formil,” terangnya.

Bawaslu menyebut selain mengawasi proses distribusi Bansos, pihaknya mendorong para petugas yang terlibat dalam penyaluran Bansos untuk netral.

“Memang potensinya mobilisasi besar. Jadi kita akan awasi secara intensif dan beri pembekalan agar mereka tetap netral,” jelas Riza.

Riza menjelaskan, perkara netralitas sangat jadi konsen Bawaslu. Selain PKH, pihaknya mengimbau petugas lain seperti pekerja BUMN, aparat desa, dan ASN ikut netral dalam Pemilu. Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan