JABAR EKSPRES – Beberapa akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk guru besar, mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disebut telah melakukan tindakan menyimpang dalam proses ketatanegaraan Republik Indonesia (RI).
Mereka mengungkapkan keprihatinan mereka atas tindakan-tindakan yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkatan.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, Rabu (31/1).
Beberapa kejanggalan yang disebutkan adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan, dan pernyataan Presiden yang kontradiktif mengenai keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.
Mereka menilai semua ini sebagai bentuk penyimpangan dan ketidakpedulian terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Baca juga: Anwar Usman Gugat Suhartoyo dan Minta Dirinya untuk Tetap Menjadi Ketua MK
Dalam petisi tersebut, mereka meminta Presiden Joko Widodo yang juga merupakan alumnus UGM untuk memperkuat demokratisasi sesuai dengan standar moral yang tinggi dan menghormati nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan pemerintahan yang sah.
“Presiden Joko Widodo sebagai alumnus, seharusnya berpegang teguh pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan membentuk pemerintahan yang legitimate dalam rangka melanjutkan estafet kepemimpinan guna mewujudkan cita-cita luhur seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” bunyi petisi itu.
Mereka mengingatkan Jokowi akan janjinya sebagai alumni UGM untuk menjunjung tinggi Pancasila dan memperjuangkan nilai-nilai di dalamnya.
“Oleh karena itu, melalui petisi ini, kami segenap civitas akademisi Universitas Gadjah Mada meminta, mengimbau, dan menuntut kepada segenap aparat penegak hukum dan segenap penyelenggara negara serta aktor-aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali ke koridor demokrasi, dan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” bunyi petisi tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan aktor politik yang berada di belakang Jokowi, termasuk Jokowi sendiri, untuk kembali ke koridor demokrasi dan mengutamakan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.