Anggaran Makan Tahanan dan Napi di Rutan Lapas Capai Miliaran

Pengguna kalan melintasi Rutan Klas 1 Kebon Waru, Kota Bandung, Senin(29/1). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Pengguna kalan melintasi Rutan Klas 1 Kebon Waru, Kota Bandung, Senin(29/1). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tahanan dan narapidana (napi) menumpuk di Rumah Tahanan (rutan) ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ternyata hal itu juga membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit. Salah satunya untuk keperluan makanan.

Di Rutan Kelas I Bandung misalnya, jumlah tahanan yang dikurung di rutan yang populer dengan nama Rutan Kebonwaru itu juga tidak sedikit. Meskipun setiap bulan ada pemindahan.

Baca Juga:Habib Rizieq Bicara Soal Pilpres 2024, Minta Ummat Tak Saling Mengkafirkan!Menang Tipis Atas Nottingham Forest, Arsenal Terus Buntuti Liverpool di Klasemen Sementara Liga Inggris

Proses hukum yang dilakukan aparat terus berjalan. Makanya tahanan juga silih berganti. Tahanan yang telah vonis dipindahkan ke lapas, namun tidak sedikit juga tahanan baru masuk.

Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengungkapkan, rutan yang dipimpinnya itu sedikitnya ada 1.680 penghuni. Jumlah itu masih tidak terlalu overload karena belum mencapai kapasitas penuh.

“Kapasitasnya bisa 2.160, biasanya tiap bulan ada pemindahan,” cetusnya kepada Jabar Ekspres.

Lalu berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses Senin (29/01), juga telah direncanakan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan bahan makanan tahun 2024. Nilainya mencapai Rp 11,7 miliar.

Kebutuhan bahan makanan itu untuk 1.688 orang dalam kurun waktu 366 hari. Dengan rincian 23 item bahan makanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 40 tahun 2017. Jika dibagi, maka masing-masing orang nilainya sekitar Rp 19 ribu.

Suparman menjelaskan, anggaran sebesar itu adalah kucuran dari pusat atau Kemenkumham. Nantinya pengadaan juga dilakukan dengan cara lelang.

“Itu anggaran dari Kementerian, nanti ada tender dari tim gabungan dari kementerian dan daerah. Jumlahnya memang menyesuaikan dengan isi rutan,” sambungnya.

Baca Juga:Menteri LHK RI Apresiasi Kerja Keras Taman Safari Indonesia Jalankan Program Konservasi hingga Edukasi Satwa!Tak Mendapat Tempat di Persib Bandung, Daisuke Sato Akhirnya Pilih Mundur dari Tim

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali juga menegaskan bahwa anggaran kebutuhan makanan itu langsung dari kementerian.

“Pelaksanaannya tender, tim UKPBJ gabungan pusat dan daerah,” cetusnya.

Berdasar data Sirup LKPP juga, anggaran makanan di lapas yang ada di wilayah Bandung juga cukup fantastis. Misalnya di Lapas Kelas I Sukamiskin, rencana anggarannya mencapai Rp 2,2 miliar. Itu untuk 324 rang selama 366 hari.

0 Komentar