Menteri LHK RI Apresiasi Kerja Keras Taman Safari Indonesia Jalankan Program Konservasi hingga Edukasi Satwa!

JABAR EKSPRES – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi jerih payah, konsistensi dan eksistensi Taman Safari Indonesia (TSI) dalam menjalankan program konservasi, edukasi, riset/penelitian dan rekreasi berbasis alam selama kurun 36 tahunan terakhir.

Apresiasi ini disampaikan langsung kepada Founder Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang dan Tony Sumampau di acara Workshop bertajuk ‘Peran LK Dalam Mendukung Upaya Penyelamatan TSI Serta Penurunan Emisi’ di Ballroom Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024)

“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan dan dijalankan Pak Jansen dan kawan-kawan di Taman Safari Bogor. Ini bisa menjadi percontohan dan rujukan bagi Lembaga Konservasi di Indonesia,” ungkap Siti.

Lembaga Konservasi (LK) merupakan mekanisme pengelolaan satwa di luar habitat (ex-situ) yang dilakukan untuk mendukung  pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di dalam habitatnya (in-situ).

Siti juga menegaskan bahwa LK untuk kepentingan umum memiliki fungsi penting yang menyatukan elemen konservasi, pendidikan, dan rekreasi yang sehat.

BACA JUGA: Mahasiswa Lancang Kuning Pekanbaru Berbagi Cerita Ikut PMM di UNPAR

“LK seperti kebun binatang baik yang besar maupun kecil, Public Service Obligation-nya sangat kuat, utamanya untuk melindungi dan melestarikan (TSL), serta edukasi kepada masyarakat,” terang Siti.

Selain aspek konservasi, LK juga memiliki aspek komersial yang memerlukan perizinan dari pemerintah. Menteri Siti menerangkan bahwa izin tersebut adalah otoritas dari negara kepada manajemen operasional LK.

“Kalau kita lihat bahwa wildlife belong to the state atau milik negara, artinya ada constitutional rights untuk rakyat dan negara. Apabila diberikan izin maka menjadi operational rights, dan apabila izin dengan segala persyaratannya dipenuhi hingga beroperasi menimbulkan nilai ekonomi, maka jadi economic rights yang manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat secara finansial maupun sosial,” jelas Siti.

Workshop ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) ini bertujuan untuk mengembangkan potensi nilai ekonomi karbon di Lembaga Konservasi, mengembangkan potensi wisata terintegrasi yang bukan wisata massal, namun memiliki potensi ekonomi tinggi, serta mengembangkan Pusat Edukasi Pengelolaan Lembaga Konservasi (Center of Excellent), dan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan kelembagaan terkait nilai ekonomi karbon, pengembangan wisata dan pusat edukasi pengelolaan satwa liar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan