JABAR EKSPRES – Cecep Darmawan, seorang pengamat kebijakan pendidikan dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menyampaikan dugaannya bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendanaan untuk operasional kampus. Karena hal tersebut, PTN BH kemungkinan menggandeng platform pinjaman online (pinjol) untuk menawarkan pinjaman biaya kuliah bagi mahasiswa dengan bunga.
Menurut Cecep, pendekatan ini dianggap sebagai solusi yang memberatkan dan tidak produktif.
Baca juga : Skema Pembayaran Uang Kuliah di ITB via Pinjaman Online (pinjol) Tanpa DP dan Jaminan
Sebagai gantinya, PTN BH seharusnya mencari cara kreatif dalam mendapatkan pendanaan, misalnya dengan menjual hasil riset dan inovasi, tanpa membebani mahasiswa dengan pinjaman yang memunculkan bunga.
Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk mengevaluasi kembali PTN BH yang mengalami kesulitan keuangan, dan meninjau ulang apakah layak mendapatkan statusnya.
Cecep menegaskan bahwa mahasiswa yang tidak mampu seharusnya mendapatkan bantuan beasiswa atau dibebaskan dari uang kuliah tunggal (UKT), sementara PTN BH harus lebih aktif dalam mencari pendanaan melalui unit income generating untuk membantu mahasiswa.
Postingan di media sosial yang menghebohkan mengenai ITB menawarkan pembayaran UKT melalui pinjol juga menjadi perhatian, dengan banyak warganet yang merespons negatif terhadap hal tersebut.
Baca juga : Pinjol Legal Khusus Mahasiswa, Bantu Bayar UKT Hingga Rp15 Juta
Cecep menyoroti kerja sama ITB dengan pihak ketiga untuk program cicilan kuliah bulanan, yang dinilai tidak sesuai dengan misi pendidikan dan seharusnya PTN BH lebih membantu mahasiswa daripada membebani mereka dengan pinjaman.
Ini menandakan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan pendanaan PTN BH agar sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang ideal.