“Kepada para pelaku untuk segera menghentikan perbuatan yg merusak fasilitas kota dan kami tidak segan-segan untuk memproses secara pidana apabila ditemukan alat bukti,” pungkasnya. (mg/Dede Nulhakim)
BACA JUGA: Fly Over Antapani: Jembatan Warna Warni Paling Arsty Se-Indonesia