Tabir Kerawanan TPS Khusus di Rutan Lapas

Pria yang akrab dipanggil Yuda itu melanjutkan, dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti Bawaslu juga bakal menempatkan Pengawas TPS (PTPS) di TPS khusus. Termasuk di dalam rutan atau lapas.

Badan Adhoc itu juga telah dibentuk. Mekanismenya menyesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh pihak KPU. Hal itu terkait personel yang diberdayakan dalam badan adhoc tersebut. “KPU memberdayakan warga sekitar lapas, maka bawaslu juga memberdayakan warga sekitar lapas. Bukan internal lapas,” terangnya.

Selain untuk TPS khusus di rutan atau lapas, beberapa perangkat badan adhoc untuk TPS khusus lain juga telah disiapkan. Misalnya di kawasan Cidadap, sudah terbentuk untuk PTPS pada TPS Khusus di Kampus NHI.

Yuda menambahkan, ada beberapa potensi kerawanan yang memang menjadi perhatian bawaslu terkait TPS khusus. Di antaranya terkait data pemilih. Karena prosesnya juga dinamis. Ada proses pindah memilih dan saat ini terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan