Perjuangkan Nasib Guru, DPRD Keluarkan Rekomendasi untuk Pemkot Bogor

Perjuangkan Nasib Guru, DPRD Keluarkam Rekomendasi untuk Pemkot Bogor
Jajaran DPRD Kota Bogor saat menggelar raker bersama Pemkot Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Kedua, ia menugaskan BKPSDM Kota Bogor untuk melakukan pendampingan terhadap FGSN untuk menanyakan secara langsung ke Kemenpan-RB terkait permasalahan dalam proses perekrutan.

“Hal ini menjadi penting karena dengan kita melakukan pendampingan maka kita telah menjalankan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat untuk mengayomi setiap aduan dari masyarakat,” tegas Atang.

Ketiga, ia menugaskan Disdik Kota Bogor untuk membuat formulasi kebutuhan tenaga pendidik untuk 2024 sampai 2029. Nantinya hasil laporan Disdik tersebut dilaporkan melalui raker komisi IV yang bertujuan untuk menyiapkan anggaran dalam penyusunan KUA-PPAS 2025.

Baca Juga:Penjualan LKS di Banjar Dihentikan, Inspektorat Tetap Lanjutkan Proses Pemeriksaan KasusPengawasan Logistik Pemilu, Panwascam Cimahi Tengah Pastikan Distribusi Tepat pada TPS

Tak hanya itu, kajian yang dibuat oleh Disdik Kota Bogor terkait kebutuhan tenaga pendidik, diaungkapkan oleh Atang akan menjadi satu materi yang dimasukkan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru yang rencananya akan dibahas di tahun ini.

“insyaaallah APBD kita tidak perlu mengakomodir anggaran untuk covid-19 dan bisa mengalokasikan ke dunia pendidikan. Kita sepakat bahwa pendidikan satu kunci untuk kemajuan negara kita. Ini mohon dimasukkan kedalam satu rancangan dalam Raperda Perlindungan Guru,” jelas Atang.

Sebelumnya, Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman telah menyampaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh FGSN Kota Bogor kepada pimpinan DPRD Kota Bogor dan jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam audiensi yang digelar pada Rabu (17/1).

Dalam audiensi tersebut, Yayan mengungkapkan, saat ini para guru tengah memperjuangkan haknya lantaran belum mendapatkan kejelasan terkait penerimaan PPPK. Padahal para guru yang tergabung di FGSN Kota Bogor telah mengikuti rangkaian tes PPPK dan dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes tersebut.

0 Komentar