JABAR EKSPRES – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan kembali membuka pendaftaran pada tahun 2024, dengan demikian ketahui cara membuat akun KIP kuliah secara online.
Program ini menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik tinggi namun terbatas secara ekonomi.
Baca juga : Lulusan Tahun Berapa Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Cek Ketentuannya
Penerima KIP Kuliah 2024 berhak mendapatkan uang saku dan bantuan biaya pendidikan dengan besaran tertentu.
Tentunya, hal ini membuka pintu bagi siswa berprestasi yang mengalami kendala keuangan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2023
- Uang Saku
– Daerah Klaster 1: Rp 800.000
– Daerah Klaster 2: Rp 950.000
– Daerah Klaster 3: Rp 1,1 juta
– Daerah Klaster 4: Rp 1,25 juta
– Daerah Klaster 5: Rp 1,4 juta
- Bantuan Biaya Pendidikan
– Prodi Akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta (kedokteran) dan Rp 8 juta (non-kedokteran)
– Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta
– Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
– Calon mahasiswa adalah lulusan SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus dalam 2 tahun terakhir, dengan NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
– Memiliki potensi akademik tinggi dan keterbatasan ekonomi yang dapat didukung oleh dokumen sah.
– Memiliki Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
– Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A atau B (C dengan pertimbangan).
– Kriteria khusus untuk siswa difabel, tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, atau dalam kondisi khusus akibat bencana atau lainnya.
Syarat Berkas Pendaftaran KIP Kuliah 2024
– Scan atau foto rapor terakhir.
– Scan atau foto sertifikat prestasi (jika ada).
– Foto rumah bagian depan dan dalam.
– Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga di dalam rumah.
Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024 Online
– Melakukan pendaftaran di laman resmi (kip-kuliah.kemdikbud.go.id) atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.
– Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
– Melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN untuk menentukan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.