BPKAD Siapkan Rp48 Miliar untuk Pengelolaan Masjid Al Jabbar, Nasib Kontrak Parkir dengan Kodam Belum Pasti

JABAR EKSPRES – Rencana pengelolaan Masjid Al Jabbar oleh PT Jaswita Jabar masih di ruang desas – desus atau abu-abu. Karena, belum diputuskan dan masih dibicarakan di internal PT dan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (Biro BIA) Pemprov Jabar.

Namun, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar sendiri sudah ancang – ancang untuk mengelola masjid di Kecamatan Gedebage itu. Sebagai penanggung jawab aset, BPKAD telah menyiapkan anggaran fantastis untuk Manajemen Building masjid yang diresmikan Ridwan Kamil itu.

Berdasarkan data Sistem Infrmasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang diakses beberapa waktu lalu, disiapkan anggaran sebesar Rp48 Miliar.

BACA JUGA: Rencana PT Jaswita Kelola Masjid Al Jabbar Masih Abu-Abu, BPKAD Belum Terima Permohonan

“Ya (anggaran sebesar itu.red),” kata Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (22/01) di Gedung Sate.

Nanin melanjutkan, konsep pengelolaan Masjid Al Jabbar itu nantinya tidak dilakukan BPKAD sendiri. Tetapi melalui sistem kerja sama dengan pihak ketiga.

“Al Jabbar ini kan aset Pemprov, Bagaimana pengelolaannya akan dikerja samakan dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Nantinya, BPKAD tidak secara mandiri mengelolaa masjid yang dibangun dengan anggaran tembus Rp 1 triliun itu. “Nanti dilelang. Karena kami kan tidak ada orang. Butuh ahlinya. Jadi kalau ada apa-apa tinggal ditegur,” sambungnya.

Selama ini, beberapa aspek bisnis di kawasan Masjid Al Jabbar itu juga telah dikerja samakan. Misalnya terkait pengelolaan parkir yang bekerja sama dengan pihak Kodam III Siliwangi. Kontrak kerja sama itu berjalan selama satu tahun. Kodam menunjuk Kodim 0618 sebagai pelaksana pengelolaan.

BACA JUGA: Nasib PT Jaswita Sebagai Pengelola Bisnis di Masjid Al Jabbar Masih Digantung

Dalam kontrak itu ada kewajiban setoran dari pihak Kodam ke kas daerah sebesar Rp500 juta pertahunnya. Sistem pembayaran setoran ke kas daerah itu dilakukan di awal. Artinya pihak Kodam langsung membayar sejumlah Rp500 juta untuk pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar.

Kini keberlangsungan nasib kontrak kerja sama dengan pihak Kodam itu juga belum diputuskan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan