Wali Murid Jangan Dibebani Pembelian Buku, Main Mata Oknum dengan Pengusaha Harus Dihentikan

JABAR EKSPRES – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam, menegaskan sekolah dilarang memperjualbelikan paket buku pelajaran di luar buku wajib kepada murid dan siswa baik SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar.

“Tidak boleh ada penjualan. Karena sudah disiapkan pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Begitu juga dengan LKS, tidak boleh ada penjualan LKS. Itu sudah dilarang,” kata Surdam, Senin 22 Januari 2024.

Surdam menerangkan, larangan sekolah memperjualbelikan buku pelajaran di luar buku wajib kepada murid dan siswa bukan hal baru. Pihaknya sudah berkali-kali menegaskan agar tidak ada penjualan buku, terlebih yang sifatnya wajib.

“Misalkan ada orangtua murid yang tidak sanggup beli, tak boleh dipaksa. Karena pada dasarnya buku ini merupakan pendampingan, tak boleh ada paksaan,” terangnya.

BACA JUGA: Tembok SD di Kota Banjar Terpasang APK Prabowo Gibran

Ia menegaskan, sekolah harus memberikan kebebasan bagi para murid, apabila menginginkan membeli buku pelajaran pendamping di luar sekolah.

“Jika memang murid mau belinya di luar, itu sah-sah saja. Tidak boleh ada paksaan dari sekolahnya. Karena referensi itu bisa dari mana saja,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada masyarakat, jika mendapati kendala di sekolah untuk melapor ke Disdikbud Kota Banjar agar segera ditindaklanjuti. Jauh-jauh hari, pihaknya juga telah mewanti-wanti agar guru dan kepala sekolah tidak memaksa orangtua siswa untuk membeli buku pelajaran di sekolah.

“Terkait penjualan buku yang sekarang ramai dibicarakan, kita akan kroscek ke lapangan. Infonya bukan LKS, tapi semacam bacaan pengayaan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu kepala UPTD SD Negeri di Kecamatan Langensari, Kota Banjar yang enggan disebut namanya mengaku mendapat titipan untuk menjualkan paket bacaan untuk siswanya di sekolah. Ia mengaku, paket buku sudah diterima beberapa hari lalu dan sudah siap dijual ke siswa.

BACA JUGA: Jadi Beban Berat Guru, Kurikulum Merdeka Dievaluasi

“Paket bukunya sudah datang. Paketannya untuk kelas satu sampai kelas enam. Kendalanya ini, kami enggan untuk menjualnya ke orangtua siswa karena akan menjadi masalah. Hari gini masih dituntut beli? Orangtua siswa kan tahunya gratis, sudah tidak zaman beli-beli buku seperti ini,” jelas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan