Izin Pembangunan KBU Ancam Area Resapan Air, Ancaman Banjir Cimahi Tak Terhindarkan

JABAR EKSPRES – Berkurangnya area resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU) disebabkan oleh keberlanjutan pemberian izin pembangunan oleh pemerintah setempat. Hal ini menyebabkan hilangnya area resapan air terutama saat musim hujan.

Ancaman potensial alih fungsi di Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin terlihat ketika banjir di Cimahi tidak dapat dihindari.

“Potensi alih fungsi di KBU juga semakin akan memperlihatkan potensi ancamannya ketika banjir-banjir di Cimahi tidak dapat terhindarkan,” ucap Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang pada Jabar Ekspres melalui seluler, Sabtu, 20 Januari 2023.

BACA JUGA: Kerusakan Ekologi di Bandung Utara, Kawasan Resapan Air Terancam Hilang

Menurutnya, kesalahan manusia mendominasi pemberian izin pemerintah di kawasan KBU. Hal ini berpotensi menyebabkan degradasi serius dan kehilangan fungsi resapan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan run off besar saat musim hujan. Dampaknya terasa di mikrodas dan mencapai das di kawasan Bandung Barat.

“Lalu bagaimana dengan Cimahi sendiri mengupayakan dengan RTH. Tidak cukup dengan upaya RTH yang dijalankan pemerintah, yang paling penting itu dan jika pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta Kota Cimahi serius menganggap masalah ini,” ujar Wahyudin.

“Maka tidak harus lagi mengeluarkan izin-izin baru dan lakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar dan melakukan monatorium izin,” tambahnya.

BACA JUGA: Luapan Air dari Saluran Drainase Sebabkan Kemacetan Parah di Cimahi

Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Cimahi dengan tegas menyatakan komitmen untuk memperluas area hutan kota dengan tujuan mencapai target peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menunggu proses serah terima aset dari perumahan sebagai bagian dari upaya mereka. Hal ini dilakukan sesuai dengan kewajiban setiap perumahan untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Secara total RTH publik itu 11% seharusnya 20% hanya yang dikelola pemerintah baru 1% lebih,” ungkap Divisi Konservasi Lingkungan, Komme Siringoringo pada Jabar Ekspres belum lama ini. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan