JABAR EKSPRES – Berkurangnya area resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU) disebabkan oleh keberlanjutan pemberian izin pembangunan oleh pemerintah setempat. Hal ini menyebabkan hilangnya area resapan air terutama saat musim hujan.
Ancaman potensial alih fungsi di Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin terlihat ketika banjir di Cimahi tidak dapat dihindari.
“Lalu bagaimana dengan Cimahi sendiri mengupayakan dengan RTH. Tidak cukup dengan upaya RTH yang dijalankan pemerintah, yang paling penting itu dan jika pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta Kota Cimahi serius menganggap masalah ini,” ujar Wahyudin.
Baca Juga:Pemilu 2024 Semakin Dekat, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Jangan Mau Dipecah BelahSoal Dilaporkannya ke Bawaslu karena Diduga Langgar Aturan Kampanye, Begini kata Ridwan Kamil
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menunggu proses serah terima aset dari perumahan sebagai bagian dari upaya mereka. Hal ini dilakukan sesuai dengan kewajiban setiap perumahan untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Secara total RTH publik itu 11% seharusnya 20% hanya yang dikelola pemerintah baru 1% lebih,” ungkap Divisi Konservasi Lingkungan, Komme Siringoringo pada Jabar Ekspres belum lama ini. (Mong)
