Mengungkap Tabir Dana Kampanye Parpol yang Tidak Masuk Akal

 

Tidak sedikit masyarakat masih menganggap wajar terhadap caleg atau peserta pemilu yang menyebar uang demi mendulang suara. Misalnya dari temuan Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) pada Juli 2023 lalu. Survei terhadap generasi Y dan Z di Kota Bandung itu menjumpai bahwa 33,5 persen sampel menganggap cukup wajar atas pemberian uang, barang, sembako atau hadiah oleh tim sukses atau calon. Dan 15 persen sampel menganggap bisa diterma sebagai hal yang wajar.

 

Menurut Firman, money politik memang menjadi masalah tersendiri dalam pemilu. Bahkan tidak sedikit dari peserta pemilu sudah menjadikan money politik sebagai strategi. “Sudah bukan tidak terpola lagi tapu sudah benar-benar terpola. Atau sudah jadi strategi pemenangan,” sesal pria yang juga Direktur Eksekutif IPRC itu.

 

Firman juga mengakui bahwa saat ini modus money politik juga telah berkembang. Pemilih tidak lagi disodori dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk-bentuk lain seperti voucher hinga uang digital. Modus baru itu tentu makin menyulitkan Bawaslu. “Bahkan ada yang pemberiannya setengah-setengah. Artinya setengah pembayarannya setelah pemilih mencoblos,”tutupnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan