Dana Kampanye Paslon Pilkada Banjar Telah Diumumkam, Amunisi Paling Tinggi Dikantongi Dua Paslon Ini

Ilustrasi Laporan Dana Kampanye paslon pilkada Kota Banjar. Dok. Jabar Ekspres
Ilustrasi Laporan Dana Kampanye paslon pilkada Kota Banjar. Dok. Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah resmi mengumumkan hasil penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diterima dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Menurut data yang dirilis oleh KPU, terdapat empat paslon yang telah melaporkan dana kampanye mereka. Berikut adalah rincian penerimaan dana kampanye dari masing-masing paslon:

Dari data yang ada, terlihat bahwa dua paslon, yaitu Sudarsono – Supriana dan Bambang Hidayah – Dani Danial Muhklis, memiliki amunisi paling tinggi dalam bentuk dana kampanye, masing-masing dengan total Rp500 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kedua paslon tersebut memiliki dukungan finansial yang cukup signifikan untuk menjalankan kampanye mereka.

Baca Juga:Tertib Kawasan Tanpa Rokok Masih Rendah, Pemkot Bandung: Ini Soal Kesadaran MasyarakatFraksi PPP DPRD Jabar Dorong Pembangunan USB Jadi Prioritas

Pentingnya transparansi dalam laporan dana kampanye ini tidak hanya untuk kepentingan pemilihan yang fair, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kami berharap agar semua pihak dapat menjalani proses pemilihan dengan baik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan. Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan pada 27 November 2024, serta menggunakan hak suara mereka dengan bijak,” katanya.

Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Banjar tahun 2024 ini, diikuti oleh empat paslon. Tiga paslon diusung dan didukung oleh Partai Politik, sementara satu paslon lagi maju dari jalur perseorangan. (CEP)

0 Komentar