Mengungkap Tabir Dana Kampanye Parpol yang Tidak Masuk Akal

JABAR EKSPRES – Tahap penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 baru saja tuntas. Dari laporan itu, terkuak sejumlah keanehan dana kampanye dari sejumlah partai politik (parpol) maupun calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

 

Di Jabar misalnya, 18 parpol telah tuntas menyampaikan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Dalam LADK itu, PKS dan PPP jadi partai yang paling tajir dari sisi penerimaan.

 

PKS mencatatkan penerimaan sebesar Rp3,6 miliar. Penerimaan itu berasal dari sumbangan partai politik tingkat provinsi sebesar Rp2,8 miliar dan penerimaan dalam bentuk barang hasil pembuatan APK senilai Rp719 juta. Sementara PPP mencatatkan penerimaan sebesar Rp3,5 miliar. Penerimaan PPP ini bersumber dari sumbangan partai politik tingkat provinsi dalam bentuk barang.

 

Di sisi lain, sejumlah partai politik juga ada yang mencatatkan penerimaan dengan nominal yang cukup minimalis. Pertama adalah PSI dengan hanya Rp 1 juta, Partai Hanura Rp 1 juta, Perindo Rp 2 juta, dan PKN dengan tanpa ada catatan penerimaan. Jika didetailkan, rekapan penerimaan itu memang belum memasukkan catatan transaksi jasa yang berisi pemasukan dan pengeluaran jasa kampanye calon legislatif.

 

Rincian penerimaan parpol lainya adalah sebagai berikut. PKB dengan Rp 235,1 juta. Partai Gerindra Rp 1,1 miliar. PDIP Rp 697 juta. Partai Golkar Rp 433 juta. Partai Nasdem Rp 505 juta. Partai Buruh Rp 14 juta. Partai Garuda Rp 119 juta. PAN Rp 2,3 miliar. PBB Rp 94,5 juta. Partai Demokrat Rp 2,9 miliar. Partai Umat Rp 100 juta. Dan Partai Gelora Rp 801 juta.

 

Ada Calon DPD RI Dana Kampanye Hanya Rp 100 Ribu

 

Alfiansyah atau yang dikenal dengan nama Komeng adalah salah satu pelawak yang ikut meramaikan bursa calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Jawa Barat. Sebagai peserta pemilu, ia juga telah melaporkan dana kampanyenya.

 

Berdasarkan data Sikadeka KPU RI yang diakses Selasa (16/01), Komeng mencatatkan LADK dengan penerimaan sebesar Rp25,4 juta. Dana kampanye itu tidak sepenuhnya berupa uang, tapi juga berupa barang.

 

Rinciannya, Rp1 juta penerimaan dalam bentuk uang dan sisanya dalam bentuk barang. Dalam LADK itu, komeng belum mencatatkan pengeluaran. Selain komeng, ada juga kalangan artis atau pelawak lain yang ikut meramaikan bursa calon DPD RI dari Jabar. Di antaranya adalah A Ogi Sos. Pelawak jebolan Audisi Pelawak Indonesia yang kala itu satu grub dengan Sule.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan