Penahanan Ijazah Masih Terjadi, Aduan Terbanyak dari Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Furqan AMC menggeruduk Gedung Sate, Rabu (17/01). Dia menggelar aksi simpatik terkait masih maraknya kasus penahanan ijazah.

Furqan menggelar aksi demonstrasi dengan sejumlah orang tua dari korban, atau para siswa yang ijazahnya tertahan. Selain membawa poster atau spanduk, para orang tua itu juga mengenakan seragam sekolah demi menarik simpatik masyarakat ataupun pejabat terkait. Itu juga sebagai simbol perlawanan atas tersanderanya masa depan anak-anak mereka karena ijazahnya tertahan.

BACA JUGA: Kebun Teh di Puncak Bogor Makin Rusak, Anggota Dewan Mulyadi Tampung Berbagai Aspirasi Warga

Furqan membeberkan, bahwa setidaknya ada 414 aduan masuk ke pihaknya terkait penahanan ijazah. Jumlah itu dari yang ditampung Posko Revolusi Pendidikan miliknya sampai tanggal 17 Januari 2024.

“Rinciannya ada 41 kasus atau 9,9 persen di sekolah negeri dan 373 kasus atau 90,1 persen di sekolah swasta,” cetusnya.

Jika dirincikan lagi, untuk di SMK swasta ada 217 kasus atau 52,4 persen dan SMA swasta 61 kasus atau 14,7 persen. Sedangkan di SMK Negeri ada 23 kasus atau 5,6 persen dan di SMA negeri 8 kasus atau 1,9 persen.

Mirisnya lagi kasus yang tersebar di beberapa daerah di Jabar itu terbanyak ada di Kota Bandung. Padahal Kota Bandung sudah tergolong kota maju. Tercatat ada 281 kasus atau 67,9 persen. Lalu diikuti Kabupaten Bandung 54 kasus atau 13 persen, Kota Cimahi 44 kasus atau 10,6 persen dan Kabupaten Bandung Barat 20 kasus atau 4,8 persen.

Menurut Furqan, mayoritas aduan penahanan ijazah itu disebabkan tunggakan biaya pendidikan. Besarnya tunggakan siswa bervariasi. Ada yang memikiki tunggakan 0 sampai Rp5 juta, Rp5 juta sampai Rp10 juta, hingga di atas Rp20 juta.

Bagi Furqan, penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Penahanan ijazah adalah pelanggaran. ” Itu bisa sebagai maladministrasi,” cetusnya.

Furqan berharap Penjabat Gubernur dan kepala daerah terkait lainnya bisa bersikap tegas terkait fenomena itu. ” Perlu di tindak tegas itu sekolah maupun oknum yang masih menahan ijazah,” pungkasnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan