JABAR EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan pernyataan terkait penutupan sementara pembangunan pabrik sepatu di Kecamatan Cibatu. Hal itu dikarenakan adanya masalah perizinan lingkungan.
Kepala DPMPTSP memastikan penutupan ini tidak akan mengganggu nilai investasi yang sudah terserap senilai RP81 miliar. Ia juga memastikan pembangunan pabrik sepatu ini akan kembali dilanjutkan setelah perizinan terselesaikan.
“Nilai investasinya sudah terserap, tidak akan terganggu, cuma menunggu waktu, secepatnya selesai,” tutur Wahyudijaya, selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut kepada awak media di Garut, dilansir dari Antara News.
“Tapi itu penghentian sementara sambil menunggu proses AMDAL,” lanjut Wahyudijaya.
Baca Juga:Kembali Bangkit, Bagas/Fikri Siap Melangkah di Indonesia Masters 2024Stefano Beltrame Siap Kontribusi, Optimis Persib Gelar Juara di Liga 1
Meski pembangunan pabrik itu memiliki nilai realisasi penanaman modal yang sudah diserap sebesar Rp81.213.499.668, perusahaan menyambut baik kebijakan pusat dan menyatakan siap memenuhi aturan dengan berusaha secepatnya menyelesaikan perizinan tersebut.
“Ini mendapatkan apresiasi dan siap mengikuti regulasi yang harus diselesaikan,” jelasnya lagi.
Pemerintah Kabupaten Garut pun selama ini terbuka pada investor untuk membuka usaha.
Indra juga menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan, sementara sanksi administrative menjadi kewenangan KLHK.
