Fitur Oksigen Darah di Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 Akan Dihapus!

JABAR EKSPRES – Fitur oksigen darah pada Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 akan segera dihapus. Bloomberg dan 9to5Mac melaporkan bahwa Apple telah mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menghapus fitur tersebut.

Sebelumnya, kedua jam tangan ini dilarang di AS karena sengketa paten dengan Masimo, pembuat perangkat medis. Apple menarik jam tangan tersebut dari penjualan dan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka juga melakukan perubahan pada Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 untuk menghindari pelanggaran paten. Surat dari pengacara Masimo menunjukkan bahwa semua pihak telah menyetujui rencana baru Apple.

Meskipun perubahan telah dilakukan, fitur oksigen darah saat ini masih aktif pada Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 yang sudah terjual. Apple belum memberikan kejelasan mengenai berapa lama fitur tersebut akan tersedia.

Baca Juga: Apple Watch Series 9 Berikan Spesifikasi yang Menarik bagi Pecinta iOS, Segini Harganya!

Oleh karena itu, para pemilik jam tangan ini disarankan untuk memeriksa catatan dengan cermat sebelum melakukan pembaruan. Jika fitur oksigen darah sangat penting bagi Anda, mungkin layak untuk menunda pembelian Apple Watch baru.

Penting untuk dicatat bahwa Apple belum memberikan pernyataan resmi terkait penghapusan fitur oksigen darah ini. Namun, para pengamat percaya bahwa langkah ini telah disetujui oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Keputusan ini merupakan langkah penting bagi Apple dalam mengatasi sengketa paten dengan Masimo. Apple telah menemukan cara untuk mendesain ulang jam tangan mereka untuk menghindari pelanggaran paten.

Meskipun penjualan jam tangan ini masih dilakukan secara sementara, dengan persetujuan kedua belah pihak, dapat diharapkan bahwa Apple akan dapat kembali menjual Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Bagi para pecinta Apple Watch yang peduli dengan fitur oksigen darah, penting untuk mengikuti perkembangan selanjutnya mengenai hal ini. Namun, secara keseluruhan, keputusan ini menunjukkan upaya Apple untuk tetap memenuhi persyaratan hukum dan menghindari masalah hukum dalam persaingan pasar perangkat wearable.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan