Sementara untuk perkara pembunuhan (338/340) terdakwa diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (CEP)
Masih Ingat Bule Amerika Pembunuh Martua di Kota Banjar? Begini Kondisinya Sekarang
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News