JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi sorotan utama sebagai program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan memberikan bantuan uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bansos BPNT menjadi salah satu dari 5 bansos yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Baca juga : Bansos Plus Jadi Program Anies Jika Terpilih di Pilpres 2024
Selain BPNT, program bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bansos Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan tersedia dalam tahun ini.
Pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti kenaikan harga bahan pokok.
Berikut adalah informasi terkait besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, serta cara mendaftar Bansos BPNT yang kami rangkum.
Besaran Bansos BPNT 2024
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai meskipun diberi nama Bantuan Pangan Non Tunai.
Total dana Bansos BPNT yang akan diterima setiap penerima adalah Rp 2.400.000 per tahun.
Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap selama tahun 2024 dengan masing-masing tahap memberikan Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- KPM Bansos BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Penerima harus memenuhi persyaratan seperti tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan, sudah terdaftar di DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu, berasal dari keluarga tidak mampu, dan tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan. Mereka juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
Setelah memenuhi syarat penerima Bansos BPNT, kamu dapat mengecek status penerimaan melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos untuk BPNT: [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Isi informasi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Apabila hasil pencarian menunjukkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS,” detikers terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.