Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024 Siap Cair, Cek Informasinya!

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia telah meresmikan program Bantuan Sosial (Bansos) beras, dengan menyediakan bantuan 10 kg beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2024 ini.

Program ini bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat, khususnya dalam sektor pangan, dan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga beras.

Baca juga : Bansos BPNT 2024 Rp2,4 Juta Siap Cair, Cek Segera Namamu Disini

Presiden Joko Widodo secara langsung memerintahkan pelaksanaan Bansos beras ini, dan menjadikannya langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan merespons tantangan inflasi di Indonesia.

Program ini juga dirancang untuk menghadapi potensi krisis pangan dari akhir tahun 2023 hingga awal 2024.

Selain Bansos beras, terdapat juga sejumlah program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan tersedia dalam tahun ini.

Menurut informasi dari Portal Informasi Indonesia, Bansos beras ini dijadwalkan akan terus berlanjut hingga Juni 2024.

Berikut adalah ringkasan informasi penting dari berbagai sumber terkait Bansos beras, mencakup kriteria penerima, cara pengecekan status, serta langkah-langkah pendaftaran.

Kriteria Bansos Beras 10 Kg 2024

Bantuan berupa 10 kilogram beras akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024
  • Ditujukan untuk keluarga miskin yang telah terdaftar di DTKS.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terhubung dengan sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg 2024
  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Masukkan alamat sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
  5. Klik “Cari Data.”
  6. Jika status pencarian menunjukkan “Penyaluran,” berarti detikers terdaftar sebagai penerima bansos.
Cara Mendaftar Bansos Beras 10 Kg 2024

Jika belum terdaftar sebagai penerima bansos beras, berikut langkah-langkah pendaftarannya melalui aplikasi Cek Bansos:

Tinggalkan Balasan